News & MediaNews Updates & Event

Bentang Morfologis

Lahan-Terjal-dan-Berbatu-(1)

kayu-putih-(3)

Arutmin Menanam Lahan Kritis

15 Juli 2020

Kewajiban Rehabilitasi DAS
Program Rehabiliasi Daerah Aliran Sungai (RDAS) adalah suatu kegiatan penanaman di dalam dan di luar kawasan hutan yang merupakan salah satu kewajiban pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) sebagai upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS). Kewajiban PT Arutmin Indonesia (Arutmin) untuk program RDAS minimal adalah seluas izin IPPKH yaitu 16.723 Ha.
 
Penanaman di Lahan Kritis
Salah satu area penanaman RDAS Arutmin berlokasi di lahan kritis blok Gn.Batu, yang merupakan area RDAS dari IPPKH SK.791 (Asam Asam). Teknis penanaman di area ini mengikuti Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup No. 89 Tahun 2016 dimana setiap hektar terdiri dari 1.100 batang tanaman.  Perawatan tanaman tetap dan terus harus dilakukan, minimal sampai tahun ketiga semenjak awal penanaman dilakukan di tahun 2015 hingga area RDAS ini kemudian berhasil dievaluasi dan diserahterimakan kembali ke pemerintah. 
Lahan curam dan berbatu serta kesuburan tanah yang rendah menjadi tantangan utama dalam kegiatan penanaman di Blok Gn.Batu.

                                              Kesuburan Tanah Rendah
Parameter Nilai Status
N-total (%) 0,02 - 0,12 Sangat Rendah - Rendah
P-tersedia (ppm) 
1,09 - 16,39
Sangat Rendah - Sedang
K-tersedia (me/100gr)
0,19 - 0,25
Rendah
C-organik (%) 
0,59 - 1,62 Sangat Rendah - Rendah
KTK (me/100gr) 16,59 - 31,83 Rendah - Sedang
pH (H2O) 4,43 - 5,41 Sangat Masam - Masam


 
Pencapaian Rehabilitasi DAS
Hingga Mei 2020, Arutmin telah melakukan penanaman seluas 1.156.88 Ha atau sebesar 6,92% dari total kewajiban.

Kendala Kegiatan Rehabilitasi DAS
Selain kendala teknis lahan kritis berbagai kendala yang dihadapi di lapangan adalah penguasaan lahan oleh masyarakat, rawan kebakaran lahan, akses jalan yang sulit, serta rawan dengan konflik social.
 
Kerjasama Stakeholder Untuk Rehabilitasi DAS
Kerjasama yang baik antara perusahaan, pemangku wilayah dan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasil yang terus diusahakan hingga area Rehabilitasi DAS dapat diserahan kembali ke pemerintah dan memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat sekitar serta keberlangsungan Lingkungan hidup.

Back to News & Media