News & MediaCorporate Update

Penyerahan bantuan dana kepada Panitia Pembangunan Masjid Al-Muhajirin Desa Sungai Cuka sebesar Rp100 juta

Arutmin Bantu Pembangunan Masjid Al-Muhajirin

30 Agustus 2021

Source: prokal.co

PELAIHARI - PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Bidang Infrastruktur melakukan penyerahan bantuan dana kepada Panitia Pembangunan Masjid Al-Muhajirin Desa Sungai Cuka sebesar Rp100 juta.

Serah terima dilakukan di Kantor Pelabuhan Arutmin Kintap yang diserahkan oleh Manager/Kepala Teknik Tambang Kintap Lutfi Qolbirokhim yang disaksikan langsung Camat, anggota Polsek dan Koramil Kintap, Kamis (26/8).

Lutfi Qolbirokhim menyampaikan, di masa pandemi ini sebagian besar dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dialihkan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. “Namun kami juga tidak melupakan perhatian kami di bidang infrastruktur dalam rangka untuk mempercepat pembangunan Masjid Al-Muhajirin Desa Sungai Cuka. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya warga Desa Sungai Cuka,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Camat Kintap Eko Trianto SSos menyampaikan terima kasih atas kepedulian Arutmin pada bidang keagamaan, khususnya Masjid Al-Muhajirin sebagai prasarana ibadah di Desa Sungai Cuka. 
 
“Hal ini sejalan dengan sasaran program pemerintah yakni pembangunan manusia seutuhnya, meliputi fisik dan mental. Mesjid merupakan prasarana untuk pembinaan moral dan spiritual,” ujarnya.

Panitia pembangunan masjid, Ustaz M Hasin sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. “Kami atas nama panitia pembangunan mesjid sekaligus mewakili masyarakat Desa Sungai Cuka Kintap mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dari Arutmin, semoga bantuan ini dapat mempercepat pembangunan masjid yang selama ini pendanaannya berasal dari swadaya masyarakat. Semoga menjadi keberkahan bagi perusahaan dan semua pihak yang terlibat dalam pembangunannya,” ujar Ketua Takmir Masjid Al Muhajirin ini. (mat)

Back to News & Media